 |
Foto : Ahmad Baihaki
|
Garuda Indonesia mendapat lampu hijau
terbang ke AS, setelah Federal Aviation Administration (FAA) menaikkan rating
keamanan Indonesia. Indonesia telah menjadi negara Kategori ke-2, yaitu standar
keamanan berada di bawah tingkat internasional yang ditetapkan oleh International
Civil Aviation Organization (ICAO), dan melarang penerbangan negara itu untuk
melakukan penerbangan ke Amerika Serikat (AS). Namun FAA mengumumkan pekan ini
bahwa sekarang telah menaikkan peringkat Indonesia untuk Kategori 1.
Menyusul keputusan itu, maskapai
nasional Garuda telah mengkonfirmasi bahwa mereka berniat meluncurkan
penerbangan pertama menuju ke AS. Menurut kantor berita Antara melaporkan,
Benny S. Butarbutar, Vice President Corporate Comunication Garuda Indonesia
mengatakan, Garuda ingin memulai layanan ke New York dan Los Angeles, dengan
dua atau tiga penerbangan per-minggu.
"Yah membuat jadwal penerbangan kami nyaman bagi orang-orang dan
dengan demikian memenangkan kepercayaan pasar," tambahnya.
Garuda tidak akan mengoperasikan rute US
langsung namun, keduanya mungkin termasuk berhenti di bandara Narita Tokyo.
Garuda akan menyebarkan armada pesawat Boeing 777-300ER pada rute AS,
kemungkinan besar dalam konfigurasi kabin tiga kelas.
Pada 2007, maskapai penerbangan
Indonesia secara efektif dilarang dari AS, menyusul penilaian keamanan tidak
memuaskan. Uni Eropa juga memberlakukan larangan pada penerbangan Indonesia
pada waktu itu, tapi kemudian sebagian mengangkatnya pada tahun 2009, yang pada
akhirnya penerbangan Garuda Indonesia dapat melakukan penerbangan ke Eropa.